Mobile Menu

ads

More News

Pentingnya Memiliki Asuransi Properti Untuk Bisnis

12:47

Umumnya, masyarakat Indonesia masih cenderung lebih memilih asuransi jiwa dan kesehatan saja. Masih banyak yang belum terbiasa mengasuransikan aset harta benda berharga yang dimiliki.  

Namun, lain halnya bagi pelaku usaha yang memiliki banyak aset harta benda bernilai dan mengasuransikan aset tersebut untuk meminimalisir risiko kerugian secara finansial. Aset berharga tersebut mulai bangunan kantor, kendaraan operasional, termasuk harta benda dalam kantor dan data-data penting yang juga bisa diasuransikan.

Risiko yang mungkin dapat terjadi atas aset bangunan dan harta benda adalah yang berasal dari:
  • sumber fisik (kebakaran, petir, banjir, gempa bumi, ledakan)
  • sumber sosial (kerusuhan, perusakan)
  • sumber ekonomi (perubahan tren hingga nilai aset menurun) dan lainnya.

Jika ingin memiliki produk asuransi untuk melindungi properti terutama untuk perusahaan atau bisnis, dan belum yakin jenis asuransi mana yang ingin dibeli, ada baiknya bekerjasama dengan broker asuransi untuk mendapatkan konsultasi mendalam dan pilihan produk asuransi yang tepat dan sesuai dengan profil risiko aset. Sebelum datang ke boker asuransi, tentukan dulu jenis properti (bangunan dan harta benda) seperti apa yang ingin diasuransikan. 

Perlu diketahui bahwa tidak semua properti bisa diasuransikan. Biasanya asuransi menjamin benda yang kelihatan (tangible assets), sedangkan benda tak kelihatan (intangible assets), seperti copy rights atau nama baik tidak masuk dalam cakupan asuransi. 

Dalam perusahaan asuransi, risiko atas harta benda biasanya masuk ke kategori asuransi umum, seperti Asuransi Properti, Asuransi Rekayasa, Asuransi Kebakaran, Asuransi Tanggung Gugat, dan jenis asuransi lainnya yang mencakup atas aset harta benda.

Khusus untuk properti bisnis memiliki cakupan seperti gudang, pabrik, toko, mall, dan kantor. Jaminan yang ditawarkan berupa Property All Risk untuk properti non-industri (sekolah, rumah sakit, dan kantor). Sedangkan Industrial All Risk adalah jaminan asuransi untuk mall, pabrik, dan gudang. Perlindungan asuransi bisnis meliputi kerusuhan/huru-hara/pemogokan/perbuatan jahat, banjir/kerusakan akibat air/angin topan/badai, gempa bumi,/letusan gunung api/tsunami, tanah longsor/pergerakan tanah. 

Pastikan perlindungan yang diberikan asuransi properti sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Sehingga pembelian produk asuransi dapat mengendalikan risiko manajemen keuangan dengan maksimal pada sebuah perusahaan. Selain itu, pastikan premi yang akan dibayarkan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Jika kondisi finansial belum bisa membeli produk asuransi dengan cakupan yang lengkap, carilah produk asuransi yang bisa melindungi aset-aset paling penting. Kemudian pastikan premi dan perlindungan bisa disesuaikan dan fleksibel untuk upgrade ke jangkauan yang lebih luas.

Dalam situasi tersebut, broker asuransi memegang peranan penting untuk menjelaskan kepada perusahaan (nasabah) dan memberikan solusi terbaik karena broker asuransi berperan mewakili kepentingan klien (nasabah) untuk mendapatkan manfaat polis asuransi dengan maksimal. Broker asuransi berkredibilitas baik akan menganalisis risiko yang dihadapi oleh properti milik klien sebelum memberikan solusi beserta pilihan produk asuransi yang sesuai dengan profil risiko. 


Source :
https://www.moneysmart.id/asuransi-properti-di-indonesia-kenali-jenisnya-pahami-pentingnya/

Komentar 0
Sembunyikan Komentar

0 komentar:

Post a Comment